Tahlil

Tahlil secara singkat artinya pengucapakan kalimat “Laillaha Illaulloh” sedangkan arti Tahlilan, di defenisiskan dalam masyarakat Indonesia sebagai upaya bersama-sama melakukan sebuah do’a bagi orang (teman, keluarga dan lain sebagainya) yang sudah meninggal dunia, sehingga dengan upaya pembacaan do’a tersebut kita berharap semoga diterima amalanya dan diampuni dosa-dosa orang yang sudah meninggal tadi  oleh Allah SWT.

Sebelum dilakukan do’a dalam tahlilan itu diucapkan beberapa kaliamat thayyibah (kaliamah-kalimah yang bagus atau kalimah-kalimah yang agung) berwujud hamdallah, sholawat, tasbih, beberapa ayat suci Al-Qur’an dan tidak pula ketinggalan Hailalah (tahlil), yang kemudia ucapan mulia ini lebih dominan menjadi nama dari kegiatan itu seluruhnya, menjadi istilah tahlil atau tahlilan.

Ada juga yang mengartikan atau memberi arti Tahlilan sebagai kalimat jama’ yang kalimat mufrod atau sendirinya adalah tahlil, jadi bisa dikatakan begini, jika tahlil hanya dilakukan seoarang diri tanpa adanya teman sedangkan tahlilan dilakukan oleh banyak orang (bersama-sama).

Acara tahlilan atau tahlilan seperti  ini sampai sekarang banyak dilakukan oleh sebagaian besar kaum muslimin, terutama kamu muslimin di Indonesia, karena disatu sisi dapat dinilai sebagai suatu “keberhasilan besar” para mubaligh, para ulma dan para aulia terdahulu dalam menyebarkan agama islam di saentero nusantra, sehingga acara tahlil atau tahlilan sampai saat ini banyak yang terus menerus disyukuri dan dilestarikan serta dibenahi dan disempurnakan. Mengapa hal ini dinilai sebagai suatu keberhasilan menyebarkan agama silam dengan acara tahlil?

Secara historical legency (warisan sejarah) sebelum agama Islam datang di Indonesia atau pada masa-masa awal Islam di Indonesia, kalau ada orang meninggal dunia, para tetangga, kerabat da teman-tempan berkumpul untuk “menyatakan ikut berduka cita”. Tetapi apa yang mereka lakukan selanjutnya?, yang meraka lakukan adalah bermain kartu, minum-minuman keras dan lain sebagainya. Kemudia berangsur-angsur, para mubaligh, para ulama, para kyai, berusaha dengan sabar dan berlahan-lahan kebiasaan mereka yang jelek tersebut diajak menyucakan kalimat-kalimat toyibah.

Adapaun hukum membaca tahlil atau tahlilan disaat ada orang yang meninggal masih khilafiah yakni diberdepatkan, ada yang mengatakan boleh ada pula yang melarangnya. Namun sebenernya, istilah hukum yang khilafiah seperti membaca do’a qunut sewaktu sholat subuh, azan dua kali sewaktu sholat jum’at atau membaca tahlil atau tahlilan seperti ini riskan dengan perpecahan umat islam di Indonesia, dan terutama tidak akan pernah usia menemui titik temu, karena masing-masing pihak yang berlawanan tadi memiliki dasar dan juga memilki landasan tertentu.

Para pembaca sekalian, demikianlah sepeutarpembahasan mengulas sedikit tentang tahlil atau tahlilan semoga mampu memberikan khazanah keilmuan dan pengetahuan, selamt membaca. Salam cinta Islam dan Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tahlil"