Cara Mengurus Program Indonesia Pintar

Sejak Presiden Joko Widodo atau lebih dikenal dengan Jokowi dilantik pada tahun 2014 lalu, salah satu program unggulan dalam upaya penantasan kemiskinan yang dilakukan adalah dengan memunculkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program Indonesia Pintar ini adalah bagian dari 3 program batuan dana yang dikeluarkan pemerintah sekarang.

Banyak orang yang belum tahu bagimana mekanisme pengurusan Program Indonesia Pintar. Oleh karena itulah ulasan pada tulisan sepuatar pembahasan ini akan berbagai tentang cara mengurus Program Indonesia Pintar tersebut, semoga membatu para pembaca semuanya yang sedang mencari referensi tentang cara pengurusan Program Indonesia Pintar.

Sebelum dilakukan pembahasan bagimana cara pengurusan Program Indonesia Pintar, agaknya sekilas lebih penting diterangkan terlebih dahulu bahwa Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk anak didik yang tidak menempuh pendidikan di pendidikan formal seperti SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA/SMK/ sederajar.

Lebih lanjut, anak didik yang dimaksud adalah anak didik yang usianya kurang dari 18 Tahun. Yang lebih dari 18 tahun tentau tidak bisa dimasukan untuk memperoleh Program Indonesia Pintar ini.

Biasanya anak didik yang tidak menempuh pendidikan formal adalah mereka yang tinggal di Pondok Pesantren (Baca: Defenisi Pondok Pesantran). Pesantren memang identik sampai saat ini ada yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal, meskipun begitu, secara keilmuan mereka tidak kalah dengan para lulusan S1 jurusan Agama Islam atau bahkan tidak kalah dengan mereka yang lulusan S2 Jurusan Agama Islam.

Selanjutnya, kembali pada penjelasan tentang Cara Mengurus Program Indonesia Pintar. Dalam hal ini yang dicontohkan adalah pengurusan program Indonesia pintar di pondok pesantren meskipun tak menampik bisa diterapkan untuk semua lembaga yang sejenis dengan pondok pesantran.


Adapun mekanisme pengurusan Program Indonesia Pintar di Pondok Pesantran yang dilakukan pertama kali adalah meminta informasi di Kantor Kementrian Agama di Kabupaten atau Kota setempat. Setelah itu baru kita akan diberikan from panduan yang lengkap dan juga jelas.

Biasanya Program Indonesia Pintar ini di sosialisasikansecara umum kepada semua pihak pada awal tahun, kisaran bulan 2,3 sampai bulan 5. Maka dari itu untuk mempermudah penjelasan Program Indonesia Pintar silahkan mencari informasi di Kementrian Agama Setempat.

Untuk hal-hal yang bisa dilakukan dalam mempersiapkan Program Indonesia Pintar adalah sebagai berikut:

Pertama dan Utama santri yang di dafatarkan dalam Program Indonesia Pintar harus santri mukim (yang tinggal di Pesantrean) bukan santri tidak mukim.

Kedua yang bisa mendapat Program Indonesia Pintar adalah yang usianya dibawah 18 tahun dan nantinya dari usia 18 tahun ini akan dibagikan menjadi tiga kategori, pertama kategori 1 yakni usia 8-14 tahun, kategori 2 yaitu 14-16 tahun, dan terahir katagori 3 yaitu kategori 16-18 tahun. Jumlah besaran dana yang akan didapatkan dalam Program Indonesia Pintar untuk kategori satu adalah 500 ribu, kategori dua dalam Program Indonesia Pintar adalah 750 ribu dan kategori tiga dalam Program Indonesia Pintar adalah 1 Juta.

Ketiga yang perlu dipersiapakan dalam upaya memperoleh Program Indonesia Pintar adalah menyediakan emis data Santri atau data santri yang sudah di kirim ke Kantor Kemetrian Agama.

Keempat yang perlu dipersiapakan dalam Program Indonesia Pintar adalah memiliki Piagam Pondok Pesanten yang dibuat oleh Kementrian Agama Provinsi setempat.

Kelima dalam upaya memperoleh Program Indonesia Pintar adalah menyiapkan materai 6 Ribu.
Ketujuh dalam upaya memperoleh Program Indonesia Pintar adalah membuat surat keterangan pimpinan pondok pesantren  hal ini dilakukan apabila si santri yang mukim tersebut tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan asal orang tua santri.

Kedelapam dalam upaya mempersiapakan apasaja yang dilakukan untuk memperoleh Program Indonesia Pintar adalah mengisi from biodata santri pondok pesantran.

Demikianlah tadi beberap langkah dan cara yang dilakukan untuk memperoleh bantuan dana dalam Program Indonesia Pintar memang bila dibaca penjelasnya terlalu ribet dan membutuhkan penelahaan panjang, namun yakinlah bahwa pengurusan Program Indonesia Pintar jika dilakukan secara serius tidak memakan waktu sampai 1 ulan, hanya membutuhkan waktu ksaran 2 mingguan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengurus Program Indonesia Pintar"