Perbedaan Syarat dan Rukun






Banyak diantara kita yang bingung membedakan antara syarat dan rukun. Bahkan banyak pula yang bertanya, apa perbedaan syarat dan rukun? Hal ini wajar karena diantara keduanya memang hanya memiliki perbedaan yang sangat sedikit, dimana perbedaan syarat dan rukun yang paling menonjol adalah perbedaan dalam hal penempatannya.

Berangkat dari itu, bukan bermaksud menggurui pada postingan seputar pembahasan kali ini kita akan mengulas pebedaan antara syarat dan rukun.

Singkatnya jika dilihat perbedaan syarat dan rukun maka syarat letaknya diluar suatu hal yang kita lakukan, dimana tetap yang kita lakukan itu menjadi modal utama amal kebaikan atau bersifat wajib sehingga amal kebaikan kita dapat diterima oleh Allah S.W.T, sedangkan rukun berada didalam pekerjaan yang kita lakukan yang juga bersifat wajib.

Lebih singkatnya dan jelasnya maka penjelasan antara perbedaan syarat dan rukun akan dipaparkan melalui contoh berikut ini;

  • Pertama contoh syarat.

Misalnya saja dalam hal Sholat, ada syarat-syarat wajib agar ibadah sholat kita diterima oleh Allah S.W.T. Syarat-Syarat sholat dalam hal ini yang pertama (1) adalah beragama Islam, maka itu artinya sholat tidak wajib atas orang kafir asli (bukan karena murtad). Orang kafir asli juga tidak berkewajiban mengqadhanya ketika dia sudah masuk islam. Adapun murtad, dia tetap wajib shalat dan wajib mengqadhanya jika dia masuk islam lagi. (2) Kedua syarat sholat adalah balig, karena itulah shalat tidak wajib atas anak-anak, baik laki-laki atapun perempuan. Akan tetapi sebuah peringatan disini, jikalau setelah berusia tujuh tahun hendaknya diperintahkan shlat jika sudah tamyiz. Jika dalam usia tujuh tahun sudah tamyiz, maka suruhlah melakukannya ketika tamyiz. Jika sudah berusia sepuluh tahun, maka pukullah jika tidak mau shalat. Syarat Sholat yang ketiga (3) adalah berakal (normal) atau tidak gila maka orang yang gila tersebut tidak wajib untuk sholat.


  • Kedua contoh rukun.

Sedangkan contoh daripada rukun dalam sholat sebagaimana yang dijelaskan dalam Kitab Fathul Qorib memiliki jumlah 18 (delapan belas), diantaranya adalah (1) niat, (2) berdiri jika mampu, (3) takbiratul ihram, (4) membaca surat al-fatihah, (5) ruku’, (6) tumakninah dalam ruku,(7) bangun dari ruku’, (8) tumakninah ketika I’tidal, (9) sudjud dua kali dalam setiap rokaat, (10) tumakninah ketika sujud, (11) duduk diantra dua sujud,(12)  tumkaninah ketika duduk diantara dua sujud, (13) duduk atahiyat ahir, (14) membaca tahiyat dalam duduk tersebut,(15) Sholawat atas Nabi Muhammad S.A.W, (16) salam pertama, (17) niat keluar dalam sholat dan yang terahir atau yang ke-18 adalah tertib.

Sudah sangat jelas dalam pembahasan kali ini perbedaan syarat dan rukun adalah penempatannya, dimana syarat berada diluar sebelum melakukan rukun kalau dalam contoh rukun shalat, sedangkan rukun berada didalam setelah syarat dalam contoh adalah setelah melakukan syarat pada saat melakukan shalat.

Akan tetapi jika masih merasa kebingungan dalam memaparkan perbedaan syarat dan rukun, sebagaimana pengertiannya dalam bahasa arab maka Syarat adalah “MA AUJABA WASTAMARRA" yang memiliki arti sebagai suatu perkara yang di wajibkan dan terus menerus, sedangkan rukun disini didefenisikan "MA AUJABA WANQHATA'A" yang memiliki arti bahwa rukun merupakan suatu perkara yang di wajibkan dan terputus-putus.

Semoga postingan tentang perbedaan syarat dan rukun ini bermanfaat untuk kita semua, jika banyak salah dan khilaf tentang pembahasan perbedaan syarat dan rukun ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya dan sangat dianjurkan setelah membaca postingan perbedaan syarat dan rukun masih tetap untuk mengkaji lebih dalam, karena mengkaji adalah sebagian dari menggaji dan mengaji atau menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap laki-laki dan perempuan dari buaiyan sampai liang lahat. Baca Juga (Pengertian Pondok Pesantren)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbedaan Syarat dan Rukun"